TEMPO.CO, Sragen - Puryanto (42 tahun), warga Desa Bonagung, Tanon, Sragen, Jawa Tengah, penemu fosil gading gajah purba sepanjang empat meter, berharap menerima kompensasi yang 'pantas' dari pemerintah. Harapan itu yang menyebabkannya masih enggan menyerahkan fosil ke Balai Pelestarian Situs Manusia Purba Sangiran (BPSMP) pada akhir Januari lalu
Ia mengaku belum mau menyerahkan temuan fosil karena belum ada kejelasan soal kompensasi yang bakal diterimanya. Hal itu disampaikannya sesaat setelah mendatangi rumahnya untuk mengecek fosil gading sepanjang empat meter temuannya.
“Kula pingin ngertos riyin, angsal kompensasi berapa? Sesuai nggak? Jadi tidak asal main bawa,” katanya seusai didatangi tim dari BPSMP Sangiran dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Sragen di rumahnya.
Puryanto menegaskan, tidak ingin menguasai fosil stegodon yang diperkirakan berumur 700 ribu tahun itu. Ia mengaku hanya berharap ada kompensasi sesuai dengan nilai fosil maupun jerih payah perjuangan menggalinya. Puryanto memberi catatan, fosil gading gajah itu merupakan temuan yang paling besar yang pernah ada di wilayahnya.
“Saya nggak bisa mematok angka kompensasinya. Tapi harapan saya karena ini barang berharga dan ukurannya besar, kompensasinya mestinya juga agak tinggi,” kata dia yang memberi ilustrasi kompensasi yang berhak diterimanya senilai harga rumah.
Penemuan fosil hewan purba memang bukan yang pertama di desa itu. Sebelumnya pernah ditemukan pula kepala badak purba. Saat itu BPSMP Sangiran, usai serah terima fosil, mengganjar penemu dengan uang Rp 1,2 juta.